Jakarta – Google yang tengah tersandung kasus pajak di Indonesia, justru mendukung rencana pemerintah untuk mengenakan pajak terhadap para YouTuber yang selama ini memperoleh penghasilan di situs video miliknya.

Sebab, menurut Head of Corporate Communication di Google Indonesia, Jason Tedjasukmana, segala sesuatu yang memiliki penghasilan harus dikenakan pajak, termasuk para artis YouTube.

“Sebenarnya semua orang yang punya pendapatan harus laporan. Kalau saya punya pendapatan harus laporan. Itu tergantung masing-masing kan,” kata Jason usai jumpa pers YouTube di kantor Google, Sentral Senayan, Jakarta, Selasa, (24/1/2017).

Jason pun kembali mempertegas, Google sebagai pemilik situs YouTube, setuju bahwa kebijakan pajak itu memang sudah seharusnya dilakukan. “Sebagai subjek pajak, harus laporkan. Mungkin lebih baik tanya ke para YouTubers langsung,” ucapnya.

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pernah berencana untuk memungut pajak pagi pengguna media sosial yang memanfaatkan akunnya untuk promosi, jual-beli barang, hingga jasa.

Berdasarkan undang-undang, seluruh subjek maupun objek wajib pajak, yang dalam hal ini Selebgram sampai YouTuber memang sudah seharusnya dikenakan pungutan pajak, karena mereka sudah memiliki penghasilan. (rou/fyk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *